Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Mengapa penyakit HOG Cholera (HC) dapat merugikan hewan Babi dan dapat menjadi penyakit yang mematikan?

c42260b814c97bec43039d65b531f5a7|326x236

Laporan awal kejadian penyakit kolera babi dia Amerika serikat dibuat pada tahun 1816, dineggara bagian Tennessee, dan saaat itu dikenal sebagai penyakit mirip kolera (cholera-like disease). Wabah yang terjadi di Ohio, amerika seraikat pada tahun 1930, saat itu juga dilaporkan terjadi dieraopa (perancis dan Jerman). Pada sekitar tahun 1900 penyakit dilaporkan di Ameriak selatan dan Afrika. Di Indonesia, penyakit yang sudah lama tidak dilaporkan muncul mewaba pada akhir 1980-an, di pertenakan babi di kapuk, Tangerang, dan selanjutnya memakan korban ratusan ribu babi di Sumatra, Bali dan Sulawesi. Meskipun penyakit bersifat cosmopolitan, masih ada berbagai negara yang dinyatakan bebas, antara lain Australia, Canada, Selandia baru, Belanda dan Amerika serikat. Negara-negar tersebut telah dengan sangat keras membebaskan diri dari kolera babi dengan jalan stamping out dan vaksinasi, selain melaksanakan, aturan kepolisian veteriner dengan seksama.

17

Hog Cholera (HC) atau Classical swine fever adalah penyakit viral pada babi yang sangat ganas dan sangat menular. Penyakit ini dikenal sebagai penyakit yang paling merugikan pada babi sehingga sangat ditakuti terutama oleh peternak babi . Virus Hog cholera termasuk famili flaviviridae dan genus pestvirus. Penyakit ini ditandai dengan demam tinggi, kejang, dan pendarahan bagian permukaan kulit dan bagian dalam (limpa, ginjal, dan usus) pada babi. Babi yang terserang virus tersebut akan meninggal dalam waktu 15 hari.
Penyakit ini dikenal sebagai penyakit yang paling merugikan pada babi sehingga sangat ditakuti terutama oleh peternak babi . Sejak pertama ditemukan sekitar 2 abad yang lalu sampai tahun 1960-an penyakit ini epizootik di Eropa dan Amerika, benua yang memiliki populasi babi tertinggi . Sejak tahun 1970-an banyak negara di Eropa Barat dan Amerika Utara telah berhasil memberantas penyakit tersebut.
Sebelum tahun 1995, HC tidak ditemukan di Indonesia. Bebasnya Indonesia dari penyakit ini dikukuhkan oleh Surat keputusan Menteri per tanian No 81 /Kpts/TN . 560/1/1994 tanggal 31 Januari 1994. Akan tetapi, tidak lama setelah surat keputusan tersebut dikeluarkan wabah yang diduga keras HC terjadi di Indonesia. Pada bulan Maret 1995 terjadi wabah penyakit babi di lokasi peternakan Kapuk Jakarta . Gejala klinis dan kelainan patologi pada babi penderita sangat khas untuk penyakit tersebut . Sejak kejadian di Kapuk, wabah penyakit telah menyebar ke berbagai pulau di Indonesia.