
Selakarang merupakan suatu penyakit mikotik yang menular kronis. Penyakit ini juga bersifat zoonosis sehingga dapat menular ke manusia. Penyakit ini menyerang hewan jenis Equidae (kuda, keledai, bagal dan sebangsanya), ditandai dengan radang bernanah pada saluran maupun simpul limfe, yang selanjutnya menyebabkan ulserasi pada kulit di atas saluran limfe dimana tempat jamur bersarang. Adanya benjolan terutama pada daerah saluran limfe (limfangitis) dapat dicurigai sebagai tanda penyakit selakarang. Tingkat mortalitas rendah sekitar 10-15%. Secara ekonomi merugikan karena dapat menurunkan produktifi tas kerja kuda. Selain itu, bersifat kronis sehingga pengobatannya memerlukan biaya dan waktu yang cukup mahal. Adakalanya pada kuda yang memiliki daya tahan baik dapat menunjukkan respon kesembuhan spontan yang diikuti dengan sifat kekebalan yang baik.
Penularan selakarang dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Penularan secara langsung terjadi melalui luka di kulit, dimana spora cendawan dari hewan penderita. Penularan secara tidak langsung terjadi melalui peralatan, pakaian, selimut, atau sikat kuda, dan lain-lain. Luka sering terjadi di daerah kaki sebelah bawah. Jamur secara alami bertumbuh saprofit di tanah sehingga infeksi biasanya bermula dari bagian bawah kaki penderita. Transmisi penyakit ini dapat terjadi melalui lalat Musca spp dan Stomoxys spp Pencemaran terjadi pada saat lalat menempel pada luka yang terbuka dari hewan yang telah terinfeksi, selanjutnya menempel pada luka hewan lain. Pada area endemik di negara tertentu, penularan dapat terjadi secara inhalasi melalui debu dan spora yang akan mengakibatkan pneumoni.