Penyakit Malignant catarrhal fever (MCF) ditemukan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Mortalitas penyakit ini tinggi sekali biasanya melebihi 95%, dan kematian hewan biasanya berlangsung 5-12 hari sesudah terjadi demam tinggi.
Virus memegang peranan penting pada penyebab MCF. Virus tersebut adalah yang termasuk didalam kelompok gammarherpesviruses seperti Rhadinovirus genus yang memiliki 10 genus, diantaranya adalah ovine herpervirus-2 (OHV-2) yang ditemukan pada domba, caprine herpesvirus-2 ditemukan pada kambing, dan alcelaphine herpesvirus-1 ditemukan pada rusa. Genus tersebut bersifat patogen, sehingga ternak sapi maupun kerbau yang lokasinya tidak jauh dari peternakan domba atau kambing rentan terhadap penyakit MCF. Dari situs Wikipedia, penyebaran MCF dapat terjadi dalam jangkauan 5 kilometer dari domba terdekat.
Hal yang dapat dilakukan untuk mencegah penyakit MCF adalah dengan memisahkan peternakan sapi yang bergejala demam selama tiga hari ke kandang karantina. Jika hewan telah terjangkit, gejala klinis dapat dikurangi dengan memberikan vaksin. Tidak ada penyembuhan atau obat yang dapat diberikan kepada hewan yang telah terjangkit MCF karena penyebab penyakit ini adalah virus. Penyakit ini akan sembuh dengan sendirinya.
Sumber: Ressang, AA. 1986. Penyakit Viral Pada Hewan. Jakarta: UI-Press.