
Jumlah yang terbatas sapi pejantan unggul di Indonesia adalah persoalan dalam usaha meningkatkan jumlahi bibit sapi unggul untuk memenuhi kebutuhan daging yang masih belum mencukupi di dalam negeri. Mutu dan kuantitas produk budidaya ternak sapi sangat dipengaruhi pada mutu bibit yang digunakan, sehingga pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat untuk membangun dan meningkatkan perbibitan sapi nasional. Kebijakan di bidang pembibitan harus bisa mendorong kemajuan di bidang industri pembibitan di Negara kita, sehingga peternak terjamin dalam memperoleh bibit unggul secara berkelanjutan sesuai jumlah, jenis dan kualitas genetik yang diperlukan. Cara yang biasa dilakukan peternak yatu dengan menggunakan cara kawinsuntik atau inseminasi buatan. Sebagai sebuah harapan untuk meningkatkan pendapatan petani, dan sebagai sumber komoditas hasil peternakan.