
seringkali kita mendengar atau melihat spanduk iklan terkait "periksakan gigi mu 6 bulan sekali" , meskipun demikian tentu saja masih banyak masyarakat yang tidak melakukan hal tersebut. Termasuk saya juga salah satu orang yang hanya datang ke dokter gigi ketika memiliki permasalahan gigi seperti gigi berlubang atau gusi bengkak.
atau bahkan ada masyarakat yang memilih membiarkan giginya berlubang dan terus mengonsumsi obat seperti mefinal atau cataflam ketika sakit gigi. Salah satu faktor yang mendasari hal tersebut adalah karena takut ke dokter gigi atau takut biayanya mahal.
lalu bagaimana tanggapan Youdics terkait hal tersebut? apakah sebenarnya kita perlu untuk melakukan pemeriksaan gigi secara rutin 6 bulan sekali? Silahkan ceritakan pengalaman kamu juga ya.