Haloo, bahasa indonesia merupakan bahasa resmi dari negara kita, yakni Indonesia. Namun bahasa indonesia bukanlah bahasa internasional. Maksudnya tidak berlaku bagi seluruh dunia. Bahasa inggris lah yang merupakan bahasa universal atau internasional. Oleh sebab itu, banyak orang indonesia sendiri yang lebih giat untuk memahami bahasa inggris tersebut. Tujuannya hanya tak sekedar ingin dibilang keren bisa atau mahir dalam bahasa inggris, namun juga bahasa inggris dijadikan syarat untuk melamar pekerjaan misalnya. Hal itu sah-sah saja menurut saya asal tidak melupakkan bahasa ibu kita, yakni bahasa indonesia.
Namun satu hal yang membuat saya agaknya khawatir adalah ketika anak usia dini (sekitar 3-6 tahun) sudah mahir berbicara bahasa inggris. Mereka langsung diajarkan untuk menggunakan bahasa inggris dalam kehidupan sehari-hari mereka. Bahkan mereka di masukkan ke dalam taman kanak kanak yang standarnya internasional dan menggunakan bahasa inggris sebagai komunikasi.
Menurut saya hal seperti ini dapat membuat anak tersebut untuk kedepannya terkikis rasa nasionalismenya. Karena mereka sendiri tidak menggunakan bahasa indonesia. Dan semua dokumen dokumen resmi (seperti pancasila, uud 45, dll) ditulis dalam bahasa indonesia, bagaimana mereka akan mempelajari itu semua ketika mereka hanya paham bahasa inggris tersebut ?
