
Rekomendasi pemblokiran 15 judul game online oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengundang perdebatan. Sebagian pihak menyambut baik rekomendasi tersebut. Tidak sedikit pula yang menentang habis-habisan wacana pemblokiran itu.
Ke-15 game yang dimaksud adalah World of Warcraft, Grand Theft Auto, Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter-Strike, Mortal Kombat, Future Cop, Carmageddon, ShellShock, Rising Force, Atlantica, Confict Vienam, dan Bully.
Reaksi penolakan itu pun cukup keras. Sampai-sampai, sekelompok hacker sampai nekat mengubah tampilan laman (deface) situs milik KPAI. Disinyalir, tindakan di dunia maya tersebut merupakan bentuk protes atas rekomendasi tersebut.
Atas perdebatan itu, menarik untuk diketahui, sebenarnya apakah pemblokiran merupakan keputusan yang tepat?