Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Peran Psikologi Forensik di Masyarakat

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa di Indonesia maupun di dunia banyak sekali kejahatan yang terjadi. Bahkan sebagian besar tokoh dan teori psikologi membahas mengenai hal negatif dalam kepribadian seperti sakit mental yang dapat membahayakan diri maupun orang lain. Guna memberantas kejahatan, masyarakat dan negara membangun sistem perlindungan. Perlindungan yang dimaksud disini adalah ranah hukum, dimana setiap kejahatan akan dipelajari asal-usulnya sampai balasan apa yang setimpal bagi pelaku kejahatan. Psikologi tentunya tidak tinggal diam, dalam hal ini bidang psikologi yang membantu proses hukum dari awal sampai akhir adalah bidang Psikologi Forensik. Forensik? Tentunya sering mendengar istilah forensik dalam dunia medis atau kedokteran, namun apakah psikologi forensik perannya sama dengan kedokteran forensik? Lalu apa saja peran psikologi forensik itu?

Penyelidikan & Penyidikan

Penyelidikan adalah upaya mencari dan menemukan apakah ada tindak pidana yang terjadi serta mengetahui motivasi pelaku terduga, sedangkan penyidikan adalah upaya untuk kumpulkan bukti dan temukan/tentukan tersangka. Psikologi (psikolog) Forensik membantu polisi dalam penyelidikan dengan criminal profiling yaitu menyimpulkan secara deskriptif kepribadian, perilaku, profil, latarbelakang, menguraikan ide dan metode atau cara terduga melakukan kejahatan. Criminal profiling ini mengusut (1) Lokasi kejadian, seperti dapat diakses oleh siapa saja, apakah lokasinya terlihat oleh umum atau tidak; (2) Victimology, siapakah korban dan bagaimana hubungan korban dengan pelaku; (3) Crime Scene Type, tempat pembuangan jenazah korban apakah tempat pembuangan primer (tempat yang sama ketika kejahatan terjadi), sekunder, atau lainnya;  (4) Method of approach/modus operandi, apakah kejahatan/pembunuhan dilakukan dengan rencana atau tidak berencana; (5) Method of attack, apa yang dilakukan pelaku sebelum melakukan kejahatan kepada korban; (6) Method of control, apa yang dilakukan pelaku untuk mengontrol korbannya, contoh memberikan ancaman atau kekerasan. Selanjutnya dalam penyidikan, psikologi forensik membantu (1) Penyidikan pelaku dengan mengetahui kondisi kejiwaan pelaku agar tidak ada manipulasi untuk menghindari tuntutan, apakah pelaku memiliki gangguan/masalah mental atau ODGJ, bagaimana uraian kepribadian pelaku.  (2) Menggunakan pendekatan psikologi komunikasi dan cognitive interview, hal ini dikarenakan terkadang pelaku/saksi menyampaikan hal yang berbelit atau tidak apa adanya maka komunikasi non-verbal sangat penting ditambah dengan teknik observasi sehingga psikologi forensik dapat membantu sebaik-baiknya dalam memberi pernyataan untuk buat putusan serta mengurangi efek sugesti. (3) Menjadi saksi ahli.

 

Ajudikasi/Pengadilan

Sama seperti pada penyidikan, di pengadilan psikologi (psikolog) forensik dapat menjadi saksi ahli. Bertugas memberikan pendapat dengan netral dan tidak memihak pihak siapapun untuk menjadi ahli dipersidangan dengan ilmu, kemampuan, dan kompetensi yang dimiliki. Selain itu, memberikan penjabaran atau keterangan mengenai karakteristik pelaku, bagaimana jalannya kejahatan, dll. Namun saksi ahli terkadang bisa menjadi ‘opsional’, contohnya jika terdakwa adalah ODGJ. Lebih jauh, psikologi forensik dapat membantu hakim –dan jajarannya menjadi lebih peka terhadap kerpibadian atau keadaan mental baik pelaku terdakwa, saksi, ataupun masyarakat yang mengikuti persidangan.

Pemasyarakatan

Pada tahap post ajudikasi, yang dapat dilakukan psikologi (psikolog) forensik pada pelaku adalah memberikan bimbingan dan membantu pelaku agar kembali berpikir mengenai kemanusiaan (agar tidak Kembali melakukan kejahatan), membantu pelaku agar lebih bisa meregulasi emosi, jangan sampai karena emosi yang meledak lalu melukai/membunuh dan melakukan pemaksaan kepada oranglain kembali terulang, memberi layanan atau saran layanan untuk sekolah/mempelajari agama karena dengan belajar agama secara taat maka kemanusian, ketenangan, dan lurusnya kembali jalan pikiran dapat tercapai, jika pelaku masih remaja-dewasa muda maka psikolog forensik dapat juga memberi arahan yang sesuai dengan masa perkembangan pelaku.

 

Lalu bagaimana jika korban dari kejahatan adalah seorang anak-anak? Dapatkah psikologi atau psikolog forensik membantu? Ya, tentu saja bisa. Anak dalam persidangan membutuhkan sentuhan psikologis guna memberikan gambaran utuh mengenai suatu perkara dan juga karena anak memiliki kerentanan lebih besar dengan pengalaman traumatis, serta persidangan yang dipandang sebagai pengalaman yang tidak menyenangkan. Fulero dan Wrightsman (2009) memberikan pendapatnya mengenai peran psikologi forensik, yaitu :

1. Mengevaluasi anak.

Psikolog forensik dapat memberikan boneka yang menyerupai detail anatomi manusia atau anak untuk membantu dalam mengevaluasi kondisi psikis dan melihat kejadian yang dialami anak tersebut dengan proyeksi interaksi anak dengan boneka anatomi.

2. Melakukan asesmen dalam memberikan kesaksian.

Karena akan membuka kembali ingatan traumatis, maka kesiapan anak dalam menghadapi persidangan harus berdasarkan proses asesmen yang ketat, sehingga psikolog forensik dapat menentukan layak atau tidaknya anak dalam memberikan kesaksian.

3. Mempersiapkan anak untuk menghadapi persidangan.

Psikolog forensik akan memberikan kekuatan kepada anak untuk mempersiapakan mental ketika persidangan, lalu membuat inovasi demi kenyamanan anak dalam memberikan kesaksian, dan kesaksian cenderung dinamis; hakim akan menyesuaikan dengan anak.

4. Memberikan kesaksian sebagai saksi ahli.

Dalam persidangan, psikolog forensik diminta menjadi saksi ahli untuk memberikan keterangan mengenai apa yang anak sedang proyeksikan kepada hakim. Hal ini dikarenakan memori traumatis anak biasa direpresi dan anak tidak mampu menceritakannya secara eksplisit. (Kaloeti et al., 2019).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *