Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Fenomena Nikah Muda : Apakah Berdampak Pada Kesehatan Mental?

Artikel Fenomena Nikah Muda

Fenomena Nikah Muda : Apakah Berdampak Pada Kesehatan Mental?

Nikah muda atau menikah pada usia dini sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat. Baik itu pria maupun wanita. Padahal sebenarnya menikahkan anak yang belum siap secara fisik maupun mental ini dapat memberikan dampak yang cukup signifikan loh pada kesehatan mentalnya. Dilihat dari fisik memang mereka sudah terlihat baik, namun dari kematangan fisiknya seperti halnya pada wanita, organ reproduksinya belum matang secara sempurna meskipun ia sudah mengalami menstruasi. Begitu juga jika dilihat dari keadaan mental, anak dibawah umur belum memiliki kemampuan untuk mengelola emosi secara baik. Hal ini akan memicu kekerasan dalam rumah tangga dan mengakibatkan perceraian atau bahkan dampak lain yang tidak di inginkan.

Karena itu pemerintah membuat suatu peraturan melalui Undang-undang no.16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 yang ada sebelumnya telah menaikan usia pernikahan minimal bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Dengan demikian, usia pernikahan baik wanita maupun pria yaitu minimal berusia 19 tahun. Ada beberapa penyebab nikah muda secara umum yaitu karena faktor ekonomi, pendidikan, pergaulan bebas, kemauan individu itu sendiri, dan faktor pemahaman agama :

1.Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi biasanya menjadi faktor utama dalam pernikahan muda, karena ketika seorang anak terlebih lagi perempuan telah menikah maka beban ekonomi beralih dari orang tua si perempuan ke suaminya. Begitu juga sebaliknya, ketika seorang anak laki-laki telah menikah maka statusnya berubah sebagai suami  dan memberi beban sebagai ayah atau kepala keluarga yang harus menafkahi keluarganya.

2.Pendidikan

Semakin rendah tingkat pendidikan seorang anak maka semakin tinggi resiko anak tersebut dinikahkan padahal belum cukup umur. Ketika seorang anak putus sekolah maka yang mungkin dilakukannya hanyalah bekerja, atau menikah dan membuat keluarga baru sehingga tidak membebani orang tuanya

3.Pergaulan bebas

Biasanya merupakan faktor “tak sengaja” dan sangat tidak diharapkan oleh pihak manapun tetapi sulit untuk dihindari. Ketika seorang anak telah melakukan hubungan seksual di luar nikah dan kemudian menyebabkan kehamilan, cara yang paling cepat dan sederhana adalah menikahkan keduanya walau mungkin belum bisa dianggap matang secara psikis. Orang tua lebih memilih menikahkan anaknya daripada harus menggugurkan kandungan atau menanggung aib karena anak perempuannya hamil tanpa figur suami.

4.Kemauan individu itu sendiri

Alasan lain dari orang tua yang ingin menikahkan anaknya di usia muda yaitu karena anak suka sama suka dan merupakan kemauannya sendiri. Ada beberapa individu walaupun usianya masih terbilang remaja tetapi memiliki pola pikir yang dewasa. Memang, kedewasaan seseorang tak bisa dilihat atau dipandang hanya berdasarkan pada usia saja. Beberapa individu yang memiliki pola pikir dewasa saat masih remaja memilih untuk menikah muda dikarenakan ingin masa mudanya digunakan untuk melakukan hal yang bermafaat untuk duniawi dan akhirat. Mereka berpikir bahwa dengan menikah merupakan cara mencintai dan memiliki seseorang yang halal dan menghasilkan pahala.

5.Faktor Pemahaman Agama

Terdapat sebagian wilayah tertentu yang memiliki tradisi serta nilai norma ketat yang memahami bahwa jika terdapat anak tengah menjalin hubungan dengan lawan jenis, telah terjadi pelanggaran agama dan orang tuanya wajib melindungi dan mencegah hal-hal yang tidak di inginkan dari perbuatan tersebut dengan segera menikahkan anak-anak tersebut. Ada satu kasus, saat majelis hakim menanyakan anak wanita yang belum berusia 16 tahun tersebut, anak tersebut pada dasarnya tidak keberatan jika menunggu sampai usia 16 tahun yang tinggal beberapa bulan .lagi. Tapi orang tua yang tetap bersikukuh bahwa pernikahan harus segera dilaksanakan. Bahwa perbuatan anak yang saling suka sama suka dengan anak laki-laki orang tua sangat takut dengan azab membiarkan anak tetap berzina. Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa faktor pemahamana agama juga menjadi penyebab dari pernikahan dini.

Maraknya pernikahan dini di Indonesia membuat pasangan muda yang belum siap secara mental dalam kehidupan berumah tangga yang nantinya akan berdampak pada pola asuh yang kurang tepat. Pasangan muda yang baru berumah tangga memiliki perannya masing-masing dalam kehidupan berumah tangga. Hal tersebut menjadi salah satu kontributor dalam kepuasan pernikahan sehingga akan membangun stabilitas ekonomi dalam kehidupan mereka

Ketidaksiapan secara mental pasangan muda dalam rumah tangga dapat memberikan dampak psikologis yang bisa berpotensi menjadi suatu trauma. Hal ini diakibatkan karena setelah perkawinan muncul tugas-tugas perkembangan baru dalam rumah tangga yang membutuhkan kesiapan, kemampuan, dan kematangan fisik maupun mental seseorang.

Salah satu tujuan dari dilakukannya sebuah pernikahan adalah untuk mendapatkan keturunan. Anak merupakan suatu anugrah terindah dalam sebuah keluarga. Maka dari itu, pola asuh yang baik untuk anak sangat menentukan masa depan anak itu sendiri, sehingga orang tua diharapkan mampu untuk memberikan pola asuh yang baik, begitu juga untuk orang tua muda. Biasanya yang sering mengurus persoalan anak adalah wanita, sehingga wanita harus memiliki penggetahuan yang mumpun dalam pengasuhan anak. Dalam mengasuh anak, tak hanya membutuhkan kesiapan fisik saja, psikis juga diperlukan.

Dalam kasus wanita yang menikah di usia muda, wanita itu harus siap secara fisik maupun psikis, bagaimana cara dia mengasuh anaknya, membesarkannya, dan mendidik merupakan salah stau tanggung jawabnya. Wanita yang telah memiliki anak di usia muda, tentunya memiliki perubahan sebelum dia menikah dan sesudah ia menikah, baik itu perilaku, emosional, maupun sosial. Perilakunya yang berubah adalah kebiasaan sehari-harinya, saat sudah memiliki anak, waktunya dihabiskan untuk mengasuh anak, hanya sedikit untuk dirinya sendiri. Dari segi emosional, wanita tersebut lebih bahagia karena sudah dikaruniai seorang anak, namun membutuhkan kesabaran yang lebih dalam mengasuh dan mendidik anaknya. Dari segi sosial, wanita tersebut akan menjadi lebih peduli dengan sosialnya dibandingkan saat ia masih lajang.

Selain itu kecemasan juga sering terjadi pada wanita yang memiliki anak di usia muda. Bagi mereka, hal tersebut merupakan pengalaman pertama mereka yang awalnya mereka anggap sulit. Mereka cemas jika tugasnya sebagai istri dan ibu untuk anak-anaknya di usia muda tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka juga cemas mengenai pola asuh seperti apa yang baik untuk merawat anak-anaknya. Namun, tidak semua wanita yang sudah memiliki anak di usia muda mengalami kecemasan dalam pola asuh anak. Hal ini dikarenakan kesiapan dari masing-masing individu berbeda-beda dan pola pikir indvidu yang berbeda. Usia tidak bisa menjadi titk acuan seseorang untuk berpikir dewasa.

Ada beberapa remaja yang sudah cukup dewasa dari segi pola pikir. Biasanya remaja yang memilih untuk menikah muda yang tidak mengalami rasa cemas saat pola asuh anak adalah remaja yang menikah karena faktor agama dan kemaunnya sendiri. Sehingga mereka sebelumnya sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin, mereka banyak menyerap ilmu mengenai pernikahan, rumh tangga, dan juga ilmu parenting (pola asuh). Sehingga saat sudah waktunya mereka menikah, mereka sudah siap.

Referensi

Adawiah, R. (2017). Pola Asuh Orang Tua dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Anak. Jurnal Pendidikan kewarganegaraan, 36.

Ayun, Q. (2017). Pola Asuh Orang Tua dan Metode Pengasuhan Dalam Membentuk Kepribadian Anak. Pola Asuh Orang Tua dan Metode Pengasuhan Dalam Membentuk Kepribadian Anak, 104.

Ayun, Q. (2017). Pola Asuh Orang Tua dan Metode Pengasuhan Dalam Membentuk Kepribadian Anak. Pola Asuh Orang Tua dan Metode Pengasuhan Dalam Membentuk Kepribadian Anak, 105.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *