Beberapa Faktor Yang Menjadi Pemicu
Fenomena Kesehatan Mental
pada Sosial Media
Sejak abad ke – 21 kesadaran masyarakat mengenai isu kesehatan mental menjadi fenomena diberbagai platform sosial media, banyak akun sosial media yang secara aktif mengkampanyekan mengenai pentingnya kesehatan mental seperti sosial media instagram @menjadimanusia, @komitepoltekesos @radian.yk dan sebagainya. Tapi, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan kesehatan mental ? Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kesehatan mental adalah keadaan sejahtera di mana setiap individu bisa mewujudkan potensi mereka sendiri, dalam artian mereka dapat mengatasi tekanan kehidupan secara baik dan normal, dapat produktif, bermanfaat, serta memberikan kontribusi.
Melihat begitu besarnya fenomena kesehatan mental di sosial media pasti membuat teman – teman bertanya – tanya, apa sebenarnya yang menjadi faktor pemicu isu kesehatan mental ini menjadi suatu fenomena besar di abad 21 ? Sebenarnya ada beberapa faktor mengapa di abad ke – 21 isu kesehatan mental menjadi isu yang begitu banyak dikampanyekan oleh sejumlah platform sosial media instagram maupun platform lainnya, yaitu :
Pertama, Perkembangan Internet
Pengguna internat di Indonesia cukup tinggi, kebanyakan masyarakat Indonesia menghabiskan waktu selama berjam – jam untuk berselancar dalam internet khususnya pada sosial media, Menurut Internet world stats data 2021, Indonesia masuk pada urutan 15 pengguna internet teraktif diantara negara – negara Asia dengan data sebesar 63,9% dari populasi 4,3 miliar jiwa. Maka dari itu ini merupakan kesempatan bagi mereka utamanya yang bergelut dalam bidang psikolog untuk mengedukasi mengenai kesehatan mental dengan memanfaatkan perkembangan internet.
Kedua, Penyintas Kesehatan Mental di Indonesia Cukup Tinggi
Fenomena kesehatan mental menjadi isu yang dibicarakan karena ternyata masyarakat Indonesia termasuk dalam penyintas gangguan mental dengan jumlah yang cukup tinggi, dikutip dari media berita online kompas.com “Survei Global Health Data Exchange pada tahun 2017 menunjukkan 27,3 juta jiwa masyarakat indonesia mengalami gangguan jiwa” dari data tersebut dengan bantuan perkembangan media penyintas gangguan mental mulai berani untuk mengambil peran, bercerita dan saling merangkul hingga membuat komunitas penyintas gangguan mental untuk dapat mengedukasi masyarakat Indonesia agar dapat lebih memahami apa yang penyintas gangguan mental rasakan.
Ketiga, Stigma Masyarakat Terhadap Penyintas Gangguan Mental
Stigma mengenai orang yang mengalami gangguan mental di Indonesia masih terbilang belum teredukasi dengan baik, banyak anggapan bahwa ketika seseorang memiliki gangguan mental berarti mereka gila, dan kebanyakan stigma tersebut masih bertahan lama pada generasi sebelum millennials, maka dari stigma ini salah satu artis Indonesia yang secara aktif mengkampanyekan tentang kesehatan mental yaitu Ariel Tatum dalam platform sosial media Instagram miliknya dengan bio Instagram hastag LestEndTheShame yang mengandung arti bahwa para penyintas gangguan mental tidak perlu malu untuk ke psikolog atau ke psikiater dan untuk mengikis stigma negatif kepada penyintas gangguan mental.
Keempat, Masih Tingginya Kasus Pemasungan Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Pada tahun 2019 tingkat pemasungan mencapai 14% hal ini menunjukkan bahwa hanya 0,3% penurun jumlah pemasungan selama 6 Tahun jika melihat data 2013 dengan jumlah 14,3%, dari melihat presentasi tersebut tingkat pemasungan di Indonesia masih sangat tinggi. Maka dari itu dengan fenomena kesehatan mental di Indonesai ada harapan yang tentunya ingin dicapai, karena tentu saja pemasungan merupakan pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana dalam UUD Pasal 28 G ayat 2, bahwa setiap orang berhak bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan hak asasi manusia dijamin oleh negara yang tercantum dalam UUD 1945.
Dari empat faktor diatas yang menjadi pemicu fenomenta kesehatan mental pada sosial media ada beberapa harapan yang sebenarnya ingin dicapai, yaitu : Pertama, semakin banyak yang sadar mengenai pentingnya kesehatan mental. Kedua, para penyintas gangguan mental mendapatkan perawatan yang layak dari pemerintah dan Indonesia bisa menjadi negara yang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bebas pemasungan, dan terakhir Orang Dengan Gangguan Mental (ODGJ) tidak lagi mendapatkan stigma negatif dalam masyarakat.
Referensi :
https://www.seributujuan.id/id/apa-itu-kesehatan-mental
https://www.internetworldstats.com/
https://peraturan.go.id/common/dokumen/ln/2014/uu18-2014bt.pdf