Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Kesehatan Mental Era Dulu vs Era Baru: Dulu Tabu, Kini Ditekuni

Kupas Tuntas Kesehatan Mental

Kesehatan mental merupakan kondisi di mana batin seseorang berada di dalam keadaan tenang sehingga memungkinkan untuk menikmati kehidupan sehari-hari. Dengan mental yang sehat, kita dapat menggunakan potensi diri secara maksimal serta menjalin hubungan positif dengan orang lain. Sementara itu, jika kesehatan mental seseorang terganggu, maka orang tersebut akan mengalami gangguan pada kendali emosi, suasana hati, bahkan kemampuan berpikir. Akibatnya, orang tersebut akan mengalami penurunan kualitas hidup serta sulit untuk berinteraksi secara positif dengan orang lain.

Kesehatan mental yang terganggu dapat menimbulkan gangguan mental. Adapun beberapa gejala dari gangguan mental bisa berupa halusinasi yang berulang, kekhawatiran berlebih, menarik diri dari orang lain, serta tidak dapat mengontrol naik-turunnya emosi. Gangguan mental yang tergolong berat bahkan dapat memicu hasrat untuk menyakiti diri sendiri.

Lantas, apa yang menyebabkan terjadinya gangguan pada kesehatan mental seseorang? Ibarat peribahasa, kalau tak ada api, tak mungkin ada asap. Usut punya usut, gangguan mental sendiri bisa terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari cedera kepala, faktor genetik, hingga mengalami berbagai kejadian yang menyebabkan trauma seperti kekerasan, pelecehan, didiskriminasi, stres berat dalam waktu lama, dan yang lainnya.

infografis: dokumen pribadi

Kesehatan Mental Era Dulu

Di Indonesia, sejak dulu masalah kesehatan mental dijadikan sebagai hal yang tabu. Dahulu, informasi mengenai kesehatan mental masih sangat terbatas baik dari segi akses maupun jumlahnya. Kesehatan mental pun masih belum banyak dipahami oleh masyarakat serta belum dianggap sebagai hal yang penting. Bahkan, akibat keterbatasan pemahaman tentang kesehatan mental ini, sebagian besar masyarakat masih memercayai gangguan kesehatan mental timbul akibat hal-hal yang bersifat supranatural. Hal ini tak lepas dari pengaruh kepercayaan masyarakat serta nilai-nilai tradisi dan budaya yang melekat erat.

Minimnya pengetahuan mengenai kesehatan mental mengakibatkan masyarakat memiliki stigma negatif terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental. Tindakan diskriminasi terhadap pengidap gangguan kesehatan mental baik berupa verbal maupun non-verbal pun kerap terjadi. Selain itu, akses terhadap pelayanan kesehatan mental di Indonesia bertahun-tahun silam pun masih sulit didapat. Akibatnya, orang dengan gejala gangguan mental pun banyak yang memilih untuk bungkam dikarenakan tidak ingin dikucilkan sekaligus tidak tersedianya wadah untuk mengatasi gangguan kesehatan mentalnya tersebut.

infografis: dokumen pribadi

Kesehatan Mental Era Baru

Menurut peraturan hukum di Indonesia sendiri, yakni Undang-Undang Kesehatan No 23 tahun 1992, sehat diartikan sebagai keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial. Begitu pula dengan badan organisasi kesehatan internasional, World Health Organization (WHO) yang memaparkan bahwa sehat diartikan sebagai keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit. Artinya, di sini kesehatan mental atau jiwa pun termasuk hal yang perlu diperhatikan oleh tiap manusia.

Akhir-akhir ini, marak terdengar kampanye tentang kesehatan mental. Mulai dari pemerintah, berbagai organisasi hingga para selebriti, semuanya seakan berlomba menyuarakan topik yang satu ini. Ya, kesehatan mental kini sudah semakin ditekuni. Masyarakat Indonesia sudah lebih aware dengan pentingnya kesehatan mental.

Peningkatan tingkat kesadaran terhadap kesehatan mental ini merupakan hal yang baik, walaupun sebenarnya dilandasi juga salah satunya oleh karena naiknya tingkat masyarakat yang mengalami gangguan mental. Naiknya tingkat kepedulian ini tak terlepas dari pengaruh pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia sejak awal tahun 2020 silam.

Di tengah pandemi, permintaan terhadap layanan kesehatan mental telah meningkat drastis. Akibat pandemi yang berlangsung cukup lama, banyak orang yang akhirnya merasa terisolasi serta merasa depresi karena kehilangan pekerjaan maupun sumber penghasilan. Solusinya, berdasarkan survei WHO pada bulan Juni hingga Agustus 2020, terdapat 83% dari 130 negara yang memasukkan kesehatan mental dalam agenda menghadapi pandemi.

infografis: dokumen pribadi

Tentang Kesehatan Mental, Apa Langkah Selanjutnya?

Saat ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mental memang telah meningkat jika dibandingkan dengan beberapa tahun silam. Akan tetapi, tak dapat dipungkiri bahwa kita masih harus banyak berbenah diri. Negeri kita, Indonesia, masih kekurangan fasilitas serta sumber daya yang dapat menangani pasien dengan gangguan kesehatan mental. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah rumah sakit jiwa di Indonesia masih terbatas jumlahnya dan terpusat di kota-kota besar. Bahkan, masih ada provinsi yang belum memiliki rumah sakit jiwa. Jumlah tenaga profesional pun masih sangat terbatas, yakni sekitar 1000 orang psikiater dan 2500 orang psikolog klinis.

Untuk permasalahan ini, bagi kita yang merupakan masyarakat awam, kita hanya dapat berharap agar pemerintah dapat meningkatkan fasilitas agar dapat memenuhi kebutuhan pasien dengan gangguan kesehatan mental. Sementara itu, untuk sumber daya, kita dapat berharap agar generasi penerus bangsa tertarik untuk mendalami jurusan psikologi klinis serta mendalami ilmu kedokteran jiwa. Memang, butuh waktu cukup lama untuk mengumpulkan sumber daya manusia yang bisa menjadi tenaga profesional di bidang pelayanan kesehatan mental. Akan tetapi, kita tentu yakin, penanganan kesehatan mental di Indonesia akan semakin membaik.

infografis: dokumen pribadi

 
Referensi:
Center for Public Mental Health – Kesehatan Jiwa Masyarakat  https://cpmh.psikologi.ugm.ac.id/2020/07/24/urgensi-peningkatan-kesehatan-mental-di-masyarakat/
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20211007/1338675/kemenkes-beberkan-masalah-permasalahan-kesehatan-jiwa-di-indonesia/
UU No 23 Tahun 1992
WHO. COVID-19 disrupting mental health services in most countries, WHO survey.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *