Pemerintah izinkan Konser Musik dan Resepsi Pernikahan dalam Skala Besar, Kabar baik atau buruk?

Baru-baru ini beredar informasi mengenai Perizinan konser musik dan pernikahan dalam skala besar. Hal ini disampaikan oleh Johnny G. Plate Menteri Komunikasi dan Informatika yang menyebut bahwa pemerintah sudah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan pedoman yang ditetapkan. Menurutnya, pemerintah mempertimbangkan perlunya untuk mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari virus Covid-19, perizinan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata dan seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19. Kegiatan berskala besar disini yang dimaksud ialah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat, misalnya konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan kompetisi sepak bola serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Salah satu contoh kegiatan besar yang kini telah mendapatkan izin dari pemerintah yaitu Liga 1 dan Liga 2. Keduanya sudah mulai berjalan dengan ketentuan atau aturan protokol kesehatan ketat. Termasuk juga PON XX Papua yang rencananya dimulai pada 2-15 Oktober 2021 mendatang.

Tentunya, perizinan kegiatan dalam skala besar akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali dan setiap penyelenggara kegiatan harus berkoordinasi dengan pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pemerintah juga menetapkan contoh pedoman penyelenggaraan kegiatan besar sebagai berikut:
Sebelum Kegiatan: Edukasi kesehatan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung dan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku
Saat Kegiatan: Screening kesehatan, memastikan alat kesehatan tersedia, memastikan partisipan harus taat terhadap protokol kesehatan, mewadahi fasilitas untuk rujuk apabila ditemukan kasus positif.
Setelah Kegiatan: Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal dan mengoptimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

Lebih lanjut, menurut johnny ada beberapa faktor risiko penularan yang perlu dihindari saat kegiatan besar berlangsung, yakni:

  1. Status positif kasus COVID-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung.
  2. Potensi penularan selama kegiatan di tempat umum.
  3. Durasi kegiatan yang lama memiliki risiko penularan yang tinggi.
  4. Tata kelola kegiatan meliputi ruangan dan sirkulasi udara buruk
  5. Jumlah partisipan kegiatan yang banyak.
  6. Partisipan yang belum melakukan vaksinasi secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Menanggapi informasi ini, banyak netizen menyatakan sikap pro dan kontra terhadap perizinan yang diberlakukan oleh Pemerintah, Selain itu dr. Tirta yang angkat bicara, ia berharap hal tersebut benar-benar bisa diwujudkan dengan segera mengeluarkan sosialisasi aturan perizinan, hal ini ia sampaikan dalam unggahan akun instagram pribadinya. Menurut Youdics, bagaimana pendapat kalian akan perizinan ini?

Referensi:
Bangun Santoso & Stephanus Aranditio. (2021). Kabar Baik! Pemerintah Izinkan Pesta dan Konser Musik Berskala Besar. Diakses pada Senin, 27 September 2021 melalui Kabar Baik! Pemerintah Izinkan Pesta dan Konser Musik Berskala Besar
Kumparan NEWS. (2021). Pemerintah Izinkan Konser hingga Pesta Pernikahan dalam Skala Besar. Diakses pada Senin, 27 September 2021 melalui https://www.google.com/amp/s/m.kumparan.com/amp/kumparannews/pemerintah-izinkan-konser-hingga-pesta-pernikahan-dalam-skala-besar-1wbqGnxAzVp
image: Kementerian Luar Negeri

Sesuai dengan kebijakan yang cetuskan oleh Menkominfo Johny G Plate dimana memberikan izin dengan mengadakan resepsi dan konser dengan skala besar. Menurut saya, saya setuju dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dimana memperbolehkan mengadakan konser musik dan resepsi pernikahan dengan skala besar. Akan tetapi, hal ini perlu dikaitkan dengan protokol kesehatan yang ketat dan melihat kondisi penyebaran di daerah tersebut atau di Indonesia. Protokol kesehatan lebih diterapkan secara ketat apabila kegiatan tersebut diberlangsungkan seperti memakai masker, mencuci tangan, tidak menimbulkan keramaian secara berlebihan, sudah divaksin, dan lain sebagainya.

Pelaksana kegiatan juga perlu harus mempertimbangkan situasi penularan covid-19 didaerah yang akan diadakan kegiatan dengan skala besar, durasi kegiatan, tata kelola tempat yang akan digunakan, jumlah orang yang akan diikutsertakan dalam kegiatan, dan lain sebagainya. Kebijakan ini dapat meningkatkan produktivitas dan memulihkan ekonomi di Indonesia.

Referensi

Subrosa, Oca. 2021. Kabar Baik, Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Resepsi Pernikahan Skala Besar. Diakses pada tanggal 27 September 2021 pada link https://karawangpost.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1422679690/kabar-baik-pemerintah-izinkan-konser-musik-dan-resepsi-pernikahan-skala-besar

Menurut saya, saya setuju dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dimana mengizinkan kegiatan konser dan resepsi dengan skala besar. Dimana hal ini karena kondisi situasi covid-19 telah mempertujukkan tren perbaikan dan vaksinasi telah mencapai 100 juta, sehingga dengan ini pemerintah mengizinkan pembukaan kegiatan dengan skala besar.

Satgas covid-19 juga menetapkan pedoman pelaksanaan aktivitas dengan skala besar dengan cara 3 (tiga) tahap yaitu pertama, dilaksanakan edukasi kesehatan sebelum memulai aktivitas dimulai, merencanakan pedoman penyelenggaraan dengan rencana kontijensi, dan memastikan sarana prasarana protokol kesehatan telah sesuai dan lengkap. Kedua, pada saat aktivitas berlangsung pelaksana wajib memastikan skring kesehatan, alat kesehatan, dan setiap orang yang mengikuti kegiatan dengan skala besar wajib mematuhi protokol kesehatan, Ketiga, apabila acara telah selesai maka pelaksana wajib memastikan tidak ada kasus positif yang kembali ke daerah asalnya dan perlu melakukan karantina dengan efektif dan optimal.

Apabila ingin melakukan kegiatan dengan skala besar maka perlu menerapkan pedoman yang ditetapkan oleh satgas covid-19 ini agar dapat berlangsung secara efektif dan tidak ada penambahan klaster baru covid-19 di Indonesia.

Referensi

SEL. 2021. Horeee! Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Resepsi Pernikahan Skala Besar. Diakses pada tanggal 27 September 2021 pada link https://holopis.com/read/news/2021/09/27/28753/horeee-pemerintah-izinkan-konser-musik-dan-resepsi-pernikahan-skala-besar/

Good news sih ini. Aku tadi pun pas baca beritanya di Folkative juga seneng. Meskipun kesannya pemerintah “latah”, tapi menurutku it’s okay. Tetep harus ada sinergitas antara pemerintah dan masyarakat. Pemberian izin ini bukan berarti kita sebagai masyarakat bebas lepas masker, terus lupa sama prokes, nanti muncul gelombang baru lagi, pemerintah lagi yang disalahin, blunder jadinya.
Aku harap masyarakat bisa menyikapi dengan baik berita ini, dan dari pemerintah harus segara memberikan sosialisasi terkait kebijakan ini, terutama bagian aturan perizinan syaratnya harus seperti apa, jangan sampe lagi seru-serunya nyanyi Pilu Membiru tiba tiba dibubarin gara gara penontonnya kebanyakan :((

Menurut ku ini sebuah kabar baik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Memang benar pandemi belom berakhir tapi menurut ku pemerintah pasti sudah mempertimbangkan dengan bijak makanya perizinan ini dilakukan, ditambah banyak masyarakat Indonesia sudah melakukan vaksinasi tentunya hal tersebut bisa membantu pengurangan penularan virus dan tentunya sambil melakukan protokol kesehatan yang ketat. Perizinan ini terus terang sebuah kabar baik yang mengembirakan, karena itung-itung untuk menghibur diri setelah menahan diri selama ini untuk tetap dirumah saja LOL.

menurut saya itu adalah kabar baik bagi masyarakat. karena adanya izin ini, merupakan sebuah angin segar untuk masyarakat dapat kembali melakukan kegiatan sosial setelah sekian lama mereka dibatasi karena adanya pandemi ini. Namun, dengan adanya berita ini, sebaiknya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada, karena mengingat pandemi belum berakhir sepenuhnya.

Menurut saya ini kabar baik, ibarat hujan dimusim kemarau. Namun, dengan besarnya euforia yetrkait keputusan pemerintah mengizinkan konser dan resepsi pernikahan berskala besar, ada kekhawatiran yang tak kalah besar pula terkait adanya gelombang lanjutan Covid-19. Tak dapat dipungkiri, sampai detik ini kita masih dibayang bayangi ancaman Covid-19 yang siap “meledak” lagi kapanpun ketika semua orang sudah lengah. Contohnya, beberapa hari PTM digelar, ada berita mengenai beberapa sekolah membatalkan PTM karena siswanya terjangkit Covid-19. Grafik penyebaran Covid-19 pun memang turun drastis dibandingkan beberapa saat yang lalu, tapi masih terjadi fenomena naik turun. Ya intinya, kita tak boleh terlalu larut dengan kondisi saat ini. Penurunan drastis bukan berarti negara kita berhasil sepenuhnya dalam penanganan Covid-19, masih ada ancaman ancaman gelombang susulan mengintai. Sebagai warga negara yang baik dan berintegritas, seharusnya kita bijak dalam menyikapi hal tersebut, senang boleh, tapi jangan sampai lengah.

Menurut saya tidak masalah apabila pemerintah memberikan perizinan terhadap konser dan resepsi yang dilaksanakan secara besar-besaran. Meskipun terdapat kelebihan dan kelemahan dalam pelaksanaanya. Akan tetapi dengan cara inilah dapat meningkatkan produktivitas dan perekonomian masyarakat di Indonesia. Apabila melaksanakan konser dan resepsi secara besar-besaran perlu menerapkan SOP yang telah ditetapkan oleh satgas covid-19 agar tidak terdapat penambahan klaster baru di Indonesia

Senang sih, tapi deg-degan dan khawatir juga hahaha, walau aku tau pasti pemerintah tidak gegabah dan main menyelenggarakan konser dengan seenak jidat. Pasti ada banyak pertimbangan, dan hal hal penting lainnya yang akan disiapkan sebelum konser atau resepsi pernikahan ini ada. A pretty reminder buat kita semua, pemerintah mulai membolehkan ini itu bukan berarti kita lepas masker dan melupakan protokol kesehatan, ya, bukan berarti kita lepas tanggung jawab nih hehe. Kasus COVID 19 di Indonesia turun, tapi bukan berarti kemungkinan seseorang terjangkit virus itu tidak terjadi lho, teman-teman. Bukan mendoakan yang tidak tidak, tapi alangkah baiknya kita antisipasi dulu dan terus mengedukasi diri serta sekitar, agar kasus COVID ini terus berkurang, atau kalau bisa ya… hilang total dari Indonesia ini hehe.

Menurut saya, kabar baik. karena sudah 1 setengah tahun lebih kegiatan kita dibatasi dan dilakukan serba online. masyarakat pasti sudah sangat jenuh dan rindu melakukan kegiatan seperti dulu sebelum pandemi. selama kegiatan tersebut menerapkan peraturan dan memenuhi beberapa pertimbangan dari pemerintah seperti yang anda jabarkan di atas, menurut saya tidak apa-apa dilakukan. dan mengingat, bersyukurnya, kasus positif di Indonesia sudah menurun pula.