Mengapa Indonesia tidak Menerapkan Lockdown dan Lebih Memilih PPKM Darurat untuk Menangani Pandemi?

Pandemi Covid-19 masih melanda negara - negara di dunia termasuk Indonesia. Jika kita melihat skenario negara - negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, Malaysa, dan yang lainnya dalam mengurangi penyebaran virus Covid-19 adalah dengan melakukan karantina wilayah atau biasa disebut dengan Lockdown. Lockdown adalah sebuah kebijakan untuk menutup akses dari satu wilayah ke wilayah lain dimana segala aktivitas di luar ruangan sangat dibatasi atau bahkan dilarang. Lockdown tidak hanya berlaku saat pandemi saja tetapi bisa juga diaplikasikan ke situasi lainnya seperti perang.

Indonesia mungkin adalah sebagian kecil yang tidak menggunakan istilah sistem lockdown dan menggunakan pendekatan pembatasan - pembatasan baik mikro maupun makro yang kita kenal sebagai PPKM Darurat. Presiden Jokowi berpendapat jika Lockdown akan membuat rakyat menjerit karena faktor ekonomi negara yang juga dipertaruhkan jika seandainya sistem lockdown diberlakukan. Intinya dalam pengambilan keputusan, Pemerintah masih dirundung dilema antara faktor kesehatan dan ekonomi.

Saat ini, kasus penularan Covid di Indonesia masih sangat tinggi, dan kebijakan PPKM Darurat dinilai tidak efektif oleh sebagian besar kalangan seperti epidemiolog, ekonom, dan politisi mengacu kepada pelakasanaan PPKM Darurat yang tidak sesuai dengan apa yang direncanakan oleh pemerintah misalnya saja seperti peraturan yang tidak diindahkan oleh masyarakat dan sebagainya sehingga Lockdown menurut mereka merupakan solusi yang efektif dibandingkan PPKM Darurat.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat, alih-alih menerapkan PPKM Darurat, pemerintah seharusnya memberlakukan lockdown dan mewajibkan 100 persen pekerja di sektor non-esensial untuk bekerja dari rumah. “Kalau hanya mengulang PSBB, tentu belum cukup, sebaiknya kantor yang non-esensial, yang bukan terkait rumah sakit dan fasilitas kesehatan, seharusnya 100 persen bekerja di rumah selama 14 hari. Jadi sarannya bukan bukan PPKM Darurat tapi langsung kebijakan lockdown,” seperti yang dilansir dari Kompas.

Epidemiolog Pandu Riono juga mengatakan hal yang kurang lebih serupa, Pandu mengatakan, masyarakat saat ini sudah tidak bisa mengharapkan kebijakan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19. Hal yang paling penting saat ini, kata Pandu, masyarakat harus sadar diri dan berjuang sendiri untuk tidak tertular dan menularkan Covid-19.

Jadi menurut kalian, mengapa Indonesia tidak menerapkan sistem lockdown walaupun sudah di dukung oleh para ahli seperti epidemiolog dan ekonom ? jika kalian menjadi pengambil kebijakan langkah apa yang akan kalian pilih untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 ?