Bagaimana pendapatmu tentang pengendara motor yang bunyi knalpotnya berisik?

Setiap orang punya selera individu yang unik dan kadang sulit dimengerti oleh orang lain. Salah satu bentuk selera yang nggak sering kali tidak dipahami orang adalah preferensi penggunaan knalpot brong atau knalpot racing. Mungkin bagi komunitas tertentu, knalpot tersebut dianggap keren dan menunjukkan status seseorang. Well, meskipun banyak orang yang keberatan, menurutku harusnya kita lebih menghargai selera orang. Kalau pendapatmu gimana?

Setiap kendaraan yang dijual umum ke masyarakat memiliki knalpot bawaan yang tidak berisik karena diatur oleh regulasi. Pabrikan juga sudah memikirkan agar bunyi knalpot ini tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Biasanya alasan orang untuk memodifikasi knalpot bawaan pabrik mereka dengan yang lebih berisik adalah karena 1) meningkatkan performa kendaraan dan 2) karena merasa suaranya akan lebih keren. Modifikasi yang dilakukan bisa berupa menggantinya dengan knalpot aftermarket, bobok (membuang sekat pada silencer) atau dengan sekalian mencopot knalpot.

Di Indonesia, sebenarnya hal ini melanggar hukum. Dilansir dari GridOto, semua kendaraan, entah roda dua atau empat, entah knalpot racing, aftermarket atau bukan, jika bising maka akan ditilang. Nah disini kita mendapat poin penting bahwa yang melanggar hukum adalah bisingnya, bukan standar atau tidaknya knalpot.

Apa yang menjadi standar sebuah knalpot bising atau tidak? Untuk standar tingkat kebisingan knalpot, sudah ditentukan di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2019 Tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor yang Sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L. Dalam peraturan tersebut, dituliskan bahwa Untuk motor berkubikasi 80 cc – 175 cc, maksimal bising 80 dB dan di atas 175 cc maksimal bising 83 dB. Biasanya polisi akan menggunakan alat dB meter untuk menentukan apakah melanggar atau tidak.

Saya pribadi setuju dengan penertiban pengguna knalpot bising. Selain karena mengganggu lingkungan sekitar, saya merasa modifikasi knalpot bising itu tidak perlu. Mau kencang di jalan raya? Buat apa? Lagipula kenaikan tenaganya tidak terasa untuk pemakaian harian, hanya beberapa horsepower saja.

1 Like