Bagaimana mekanisme memperoleh informasi publik?


Bagaimana mekanisme memperoleh informasi publik?

Langkah 1
Pemohon informasi publik mengajukan permintaan informasi kepada badan publik, baik langsung secara lisan, maupun melalui surat atau surat elektronik (email) . Permintaan juga dapat dilakukan melalui telepon.

Langkah 2
Pemohon informasi harus nama, alamat, subyek/jenis informasi yang diminta dan cara penyampaian informasi yang diinginkan.

Langkah 3
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada badan publik mencatat semua yang disebutkan oleh pemohon informasi pada Langkah 2.

Langkah 4
Pemohon informasi harus meminta tanda bukti kepada PPID di badan publik bahwa telah melakukan permintaan informasi, serta nomor pendaftaran permintaan.