Apakah PPDB sistem zonasi merupakan pilihan yang tepat?

Pendidikan merupakan salah satu komponen penting dalam berdirinya suatu negara. Di Indonesia sendiri, pendidikan selalu mengalami perubahan baik dari sistem pendidikan, tata kelola, management dan sebagainya. Baru-baru ini, Kemendikbud menetapkan suatu sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dikenal dengan sistem zonasi. Sistem Zonasi ini menekankan pada pemerataan akses pendidikan serta kualitas pendidikan nasional dengan cara mengatur proses ppdb sesuai dengan wilayah domisili. Menurut Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 hal ini dilakukan dengan tujuan agar tidak ada yang namanya sekolah favorit dan non favorit. Adanya kebijakan tersebut menuai banyak pro kontra dari masyarakat.

Lalu apakah PPDB dengan sistem zonasi ini merupakan salah satu terobosan yang tepat untuk diterapkan di Indonesia ?

5 Likes

Menurut saya, sistem zonasi ini tidak efektif. Karena bersekolah itu merupakan kebebasan kita dimanapun kita melakukannya. Dengan sistem zonasi ini menjadi penghalang siswa yang ingin bersekolah diluar daerahnya sendiri. Sehingga angan-angan belajar di sekolah favorit nya tidak terealisasikan. Namun, pemerintah juga memiliki tujuan lain diadakannya sistem zonasi ini mungkin untuk kemerataan jumlah siswa di setiap sekolah. Namun pada intinya, balik lagi ke diri kita karena kita yang menjalankan sekolahnya tersebut

Saya setuju dengan kak @Krisna_Suzana. Menurut saya, sistem zonasi ini bukan pilihan yang tepat karena kurang efektif. Pertama, sekolah dengan sistem zonasi dapat menguntungkan mereka yang berdomisili dari wilayah sekolah, walaupun mereka nilai mereka tidak lebih baik daripada mereka yang berdomisili dari luar wilayah sekolah tersebut. Hal tersebut tentu saja merugikan bagi mereka yang memiliki nilai lebih baik, tetapi berdomisili dari luar wilayah sekolah yang dituju. Kedua, sistem zonasi dapat juga menurunkan peringkat dari sekolah tersebut. Apabila yang diterima di sekolah tersebut memprioritaskan mereka yang berdomisili dari wilayah sekolah dengan tidak memiliki nilai baik maka dapat menurunkan peringkat dari sekolah tersebut. Ketika sekolah favorit yang biasanya memilih murid berdasarkan prestasi, sekarang harus bergeser sedikit dengan mempertimbangkan zonasi tersebut.

Di satu sisi, pemerintah juga sedang mengupayakan untuk melakukan pemerataan murid agar tidak terjadi ketimpangan jumlah murid dari satu sekolah ke sekolah lainnya. Di sekitar saya sendiri, sudah banyak sekolah dasar yang ditutup karena kekurangan murid.

Sistem ppdb zonasi ini berlaku sekitar tiga/empat tahun lalu dan menuai banyak pro dan kontra, namun pemerintah tetep melaksanakannya demi tujuan pemerataan pendidikan. Dengan diterapkannya sistem ini, diharapkan semua jenjang pendidikan khususnya sekolah negeri dapat memberikan layanan pendidikan yang bermutu secara merata bagi masyarakat.

Namun, pemerataan pendidikan ini tidak akan terjadi secara cepat. Tentunya harus didiukung kualitas pengajar yang setara pada setiap sekolah seperti yang biasanya ada di sekolah-sekolah favorit karena bila tidak tentunya hal ini sunggu merugikan siswa yang benar2 menginginkan masuk sekolah favorit sebelumnya namun lokasi tempat tinggalnya jauh dari sekolah tersebut sehingga tidak masuk dalam zonasi.

Sebenarnya, PPDB zonasi itu merupakan cara pemerintah untuk memeratakan sebaran siswa disuatu daerah. Jadi, tidak ada lagi namanya “sekolah favorit”. dan tentunya membuat setiap sekolah jadi lebih kompetitif antara satu dengan yang lainnya. Tidak ada lagi sekolah yang isinya pintar pintar, sekolah yang isinya berandal berandal, karena semuanya sama. Namun, dampaknya, anak yang cenderung punya prestasi bisa saja terjebak sekolah yang “belum punya nama” dimata orang luar. dan begitu juga sebaliknya. Karena memang sistem zonasi belum lama berjalan dan masyarakat sudah terbiasa dengan sistem yang lama. Jadi memang sistem zonasi menuai pro dan kontra dimasyarakat meskipun niat dibaliknya cukup baik. Melakukan perubahan besar memang sulit dan membutuhkan waktu.

Saya setuju dengan ka @fzulfan bahwa dengan adanya zonasi ini menghindari sistem sekolah favorit, tapi memang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa stigma “sekolah favorit” ini masih kental di masyarakat yang masih belum bisa menerima adanya sistem zonasi ini. Menurut saya sistem zonasi ini harus terus dijalankan mengingat niat baik dari sistem ini untuk menghilangkan adanya stigma sekolah favorit dan juga perubahan yang baik itu butuh waktu dan keterlibatan semua pihak.

Sistem zonasi merupakan sistem yang tepat, seperti yang sudah diutarakan oleh mas @fzulfan, sistem ini mempunyai tujuan yang sangat positif. Yaitu dalam rangka pemerataan kualitas sekolah. Saya juga setuju dengan pendapat mas @fadhil.pma bahwa sistem ini harus dijalankan karena akan berdampak positif dalam jangka panjang. Oleh karena itu, jika saya punya anak, kelak dia akan saya sekolahkan di sekolah swasta yang bagus dan terjangkau karena saya sendiri masih ragu dengan perkembangan sekolah negeri dengan sistem ini kedepannya :grin: