Apakah jika perusahaan mempertimbangkan suku, ras, dan agama merupakan bentuk diskriminasi?

image

Perusahaan biasanya mempertimbangkan suku, ras, dan agama dalam menerima pegawainya. Apakah kriteria-kriteria tersebut merupakan bentuk diskriminasi?

Jika itu perusahaan umum yang segala hal operasionalnya tidak berkaitan dengan suku, agama, dan ras tertentu (misalnya, perusahaan travel haji), saya rasa itu bentuk diskriminasi, sebab tidak ada alasan konkret yang mendukung perlakuan untuk membeda-bedakan calon pelamar kerjanya.
Melihat semakin dibutuhkannya lapangan pekerjaan di negara ini, perusahaan-perusahaan seharusnya tidak berlaku diskriminatif terhadap masyarakat calon pekerja. Selain merealisasikan persatuan dan keadilan sosial, setidaknya juga untuk membantu mengurangi tingkat pengangguran dan pemerataan pembangunan perekonomian negara.

Menurut saya, tergantung. Kalau perusahaan tersebut memang perusahaan yang berfondasi pada salah satu hal (suku, ras, agama) tersebut, ya tidak apa-apa dan bukan bentuk diskriminasi. Dan juga alasan perusahaan tersebut menerapkan kriteria seperti itu, mungkin untuk mensukseskan/memenuhi/memaksimalkan pencapaian target perusahaan tsb. Namun, kalau perusahaan tersebut merupakan perusahaan umum dan mempertimbangkan ketiga hal tsb dalam penerimaan pegawai, maka itu dapat disebut bentuk diskriminasi.

Menurut saya tidak termasuk dalam diskriminasi jika visi dan misi perusahaan memang memerlukan pertimbangan tersebut. Karena dengan adanya pertimbangan tersebut, berarti perusahaan berusaha untuk menyelaraskan budaya kerja di kantor dengan budaya calon karyawannya, apakah sesuai atau tidak, apakah kira-kira calon karyawan tersebut cocok dan bisa menerima budaya kerja di perusahaan ini. Misalkan dalam kesehariannya, perusahaan memiliki budaya ngobrol yang santai dan tidak memerlukan suara yang keras-keras, calon pegawai ini berasal dari suku / ras / lingkungan yang kesehariannya ngobrol dengan keras. Sehingga nanti dikhawatirkan akan menghambat proses adaptasinya juga.

Tetapi, bisa termasuk dalam diskriminasi jika perusahaan tersebut memang termasuk dalam perusahaan global / multinasional. Karena perusahan seperti itu memang harus memiliki toleransi terhadap calon pegawai yang berbeda ras / suku / budaya / agama. Perbedaan tersebut malah biasanya yang menciptakan pemikiran baru untuk melebihi dari target perusahaan.

Kalau menurut saya tidak termasuk bentuk diskrimasi apabila sesuai dengan kebutuhan perusahaan tersebut. Dan menurut saya sah-sah saja karena mencari pegawai bisa diibaratkan seperti mencari jodoh, cocok-cocokan dan harus melalui pertimbangan dari beberapa aspek agar bisa berkolaborasi untuk waktu yang lama.
Kalau jobseeker merasa terbebani ya tinggal cari perusahaan lain yang kompatibel dengannya, toh tidak semua perusahaan mempertimbangkan poin-poin itu kan.

Sepakat dengan pendapat teman-teman di atas. Sayang sekali mungkin masih ada beberapa perusahaan yang masih membanding-bandingkan suku, ras, dan agama ketika melakukan rekrutmen pegawainya. Seharusnya pihak perusahaan objektif dalam melakukan penilaian, yang dilihat ada kemampuan yang dimiliki oleh calon pekerja. Sebagian masyarakat mungkin kurang aware dengan hal-hal yang seperti ini, atau bahkan tidak menyadari telah melakukan diskriminasi. Maka perlunya edukasi yang lebih terkait hal ini untuk memahamkan masyarakat di Indonesia agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan

Merekrut orang untuk bekerja dengan mempertimbangkan suku ras dan agama sebenarnya sah sah saja asalkan ada alasan yang mendasari dia melakukan seperti itu dan setiap orang berhak memilih partner kerjanya harusnya seperti apa. Mungkin sebagian orang merasa ebih nyaman ketika bekerja dengan orang yang memiliki ras ini itu atau orang yang dengan agama tertentu. Jujur saja ketika nanti saya memiliki bisnis makanan, saya tetap memberikan pesyaratan orang yang bisa melamar pekerjaan di tempat saya harus orang muslim karena berkaitan dengan pengelolaan bahan makanan dan cara memasak yang halal. Dan setiap karyawan muslim di tempat say aharus menutup aurat dengan sempurna. Karena ini adalah tempat bisnis saya maka peraturan harus mengikuti kebijakan yang saya buat. Apabila mereka tidak menyanggupi persyaratann tersebut, saya juga tidak akan memaksa. Dan menurut saya ini bukanlah diskriminasi karena saya memiliki prinsip tersendiri akan hal tersebut.