Apa yang dimaksud dengan Piutang Tak Tertagih atau Bad Debt?

Piutang Tak Tertagih (Bad Debt)

Piutang tak tertagih (Bad Debt) adalah hutang yang tidak akan pernah dibayar (biasanya karena debitur telah keluar dari bisnis) dan yang harus dihapuskan di rekening. Ini akan menjadi resiko setiap kali kredit diberikan kepada pelanggan.

Referensi

Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press