Pada dasarnya tidak semua dana yang masuk dari luar negeri dapat dikatakan sebagai penanaman modal asing. Arus modal yang masuk dari luar negeri dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu utang luar negeri, investasi portfolio, dan penanaman modal asing langsung (FDI).
Secara umum, FDI adalah bentuk investasi yang ditanamkan langsung dan bergerak di berbagai bidang. Di dalam arus FDI tidak termasuk investasi portfolio global berbentuk saham lewat jual beli di bursa, obligasi dan surat berharga lainnya. Dibandingkan dengan hutang, FDI sering dianggap sebagai cara yang lebih menguntungkan dan lebih aman dalam membiayai pembangunan, selain karena faktor resiko kegagalan usaha dipegang oleh investor asing, dimana pada hutang, negara dalam kondisi apapun, berkewajiban unuk membayar utang beserta bunganyam juga karena FDI terkait dengan kepemilikan langsung, pengusaan pabrik, peralatan dan infrastruktur yang turut membiayai kapasitas penciptaan pertumbuhan dalam suatu perekonomian, sedangkan pinjaman luar negeri jangka pendek lebih sering digunakan untuk membiayai konsumsi.
Dalam teori FDI, dengan pendekatan endowment factors , FDI ditentukan oleh tingkat pengembalian yang tinggi (rate of return) terhadap factor produksi. Dalam kerangka teori Heckscher-Ohlin (H-O), diasumsikan terdapat dua negera dua faktor produksi dan barang, maka FDI (dinyatakan dengan arus capital/modal) terjadi dari negara-negara yang berlimpah capital/modal (capital abundant), yang pada umumnya memberikan tingkat pengembalia yang rendah, ke negara yang berlimpah tenaga kerja (labour abundant) dengan tingkat pengembalian yang umumnya relative lebih tinggi.
Kelemahan H-O ini dalam menjelaskan fenomena arus modal H-O terlalu sederhana sehingga tidak dapat menjelaskan fenomena arus modal yang terjadi diantara dua negara yang sama- sama berlimpah capital/modal ataupun sama-sama berlimpah tenaga kerja.
Teori FDI dengan pendekatan mikroekonomi mendasarkan teorinya pada teori perusahaan (theory of the firm) dimana analisisnya menekankan pada maksimalisasi profit melalui cost benefit analysis. Teori-teori mikro berfokus pada ketidaksempurnaan pasar (market imperfection), keinginan perusahaan-perusahaan multinasional untuk melakukan ekspansi dan meraih pangsa pasar yang lebh besar (market power), economies of scale, kemajuan teknologi, dan lain sebagainya.
Pada Prinsipnya, teori FDI lebih mengarah pada studi ekonomi mikro yang membahas fungsi produksi suatu perusahaan dimana FDI tersebut ditanamkan, karena pada kenyataannya investor asing cenderung menanamkan modalnya langsung pada bidang/sektor atau perusahaan yang dipilihnya.
Studi mengenai FDI berkembang ke arah yang lebih luas yaitu makroekonomi, dimana secara agregat tingkat FDI akan mempengaruhi perekonomian negara penerima FDI dalam banyak hal, diantaranya produksi (output), ketenagakerjaan, tingkat pengangguran, pendapatan, harga, ekspor- impor, pertumbuhan ekonomi, neraca pembayaran, dan kesejahteraan umum negara penerima FDI. Di sisi lain, tingkat FDI yang masuk ke suatu negara juga dipengaruhi oleh variabel-variabel makroekonominya, seperti tingkat pendapatan nasional (GDP), investasi domestic, tingkat pertumbuhan ekspor, nilai tukar riil, surplus/deficit anggaran pemerintah, dan variabel makroekonomi lainnya, termasuk pula tingkat pertumbuhan ekonomi negara tersebut.