Apa yang dimaksud dengan pembelian jumlah bulat atau (lump-sum) lump-sum purchase?

pembelian jumlah bulat atau (lump-sum) lump-sum purchase

Pembelian jumlah bulat atau lump-sum purchase merupakan perolehan suatu kelompok harta dengan Sejumlah yang dikemukakan tanpa permcian menurut harta individual atau kelas harta dan suatu jenis transaksi yang seningkali menyertai pembelian suatu perusahaan yang sedang berjalan, misalnya, jumlah yang dibayarkan dapat ditentukan dengan menetapkan nilai sekarang kemampuan pemerolehan laba di kemudian han, dengaft tawar-menawar antara orangorang yang merasakan adanya “nilai” yang tidak ada hubungannya dengan catatan-catatan normal atau dengan laporan tentang neraca, atau dengan pertimbangan lain yang tidak dicerminkan dalam pembukuan.

Sumber :Soemardjo Tjitrosidojo, Sri Dewi Subijanto, John Aristianto Prasetio, Ruddy Koesnadi, Timoty E. Marnandus, 1985, Kamus Istilah Akuntansi, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta.