Anak dibawah umur bekerja, apakah termasuk eksploitasi?

image

Anak dibawah umur memiliki tugas utama yaitu belajar. Namun disamping menimba ilmu, banyak terjadi kasus bahwa anak dibawah umur sudah bekerja untuk menghasilkan uang. Banyak faktor yang mempengaruhi seperti ekonomi, tuntutan orang tua, atau bahkan hanya sekedar hobi.

Banyak anak dibawah umur yang berjualan makanan atau barang atau mengemis, mengamen untuk membantu meringankan ekonomi keluarga. Kita pastinya melihat itu sebagai eksplotasi anak. Namun bagaimana dengan anak di bawah umur yang bekerja sebagai pemain sinetron dan film, dunia perfilman yang menyita waktu banyak? Tidak bisa kita pungkiri, bahwa kita sering melihat anak-anak dibawah umur yang bekerja seperti bermain di sinetron, atau menjadi konten di social media, dan kemungkinan besar pun penghasilan anak-anak tersebut akan diambil oleh orangtua mereka.

Jadi, apakah kejadian ini dapat dinilai sebagai eksploitasi anak? Bagaimana pendapat teman-teman semua?

1 Like

Menurutku anak dibawah umur tidak sepatutnya melakukan pekerjaan. Karena memang sejatinya tugas dan kegiatan anak pada umumnya adalah bermain dan belajar. Anak masih belum saatnya untuk merasakan dunia kerja. Seorang anak sepatutnya menikmati masa anak-anaknya untuk bermain bersama teman-temannya, membangun potensi diri, melakukan hobinya, belajar dan lain sebagainya. Kegiatan bermain ini juga merupakan suatu bentuk pembelajaran bagi anak untuk bisa belajar bersosialisasi dengan orang lain, untuk kemudian menjadi bekal di masa yang akan datang. Anak juga seharusnya didukung oleh orang tuanya untuk menemukan passionnya di bidang tertentu. Karena tidak semua anak suka dan harus jago di bidang akademik saja, mereka juga tentunya memiliki minat dan bakat di bidang non-akademik lain, seperti musik, olahraga, menggambar, dan lain-lain.

Nah kalau kasusnya disini anak tersebut memang minat dan jago dalam bidang musik atau akting misalkan, kemudian orang tuanya mendukung mereka. Kemudian skill mereka terasah dan mendapatkan prestasi di bidang yang mereka tekuni tersebut. Dari hal ini, kemudian mereka bisa mendapatkan berbagai tawaran pekerjaan professional. Menurutku hal ini sah-sah saja, karena memang sejak awal anak tersebut sudah suka dengan bidang tersebut dan orang tuanya juga sudah mendukung. Dengan catatan, orang tua juga harus memperhatikan akademik dari anak tersebut. Misal dengan homeschooling atau yang lain. Karena memang pendidikan itu penting. Orang tuanya juga harus bisa memberikan bimbingan dalam pekerjaan mereka, contohnya seperti pengalokasian penghasilan untukl tabungan, cara sopan santun yang benar dengan rekan kerja yang lebih tua, dan lain sebagainya. Beda hal dengan anak yang dipaksa untuk mengamen atau mengemis di jalan. Menurutku ini merupakan suatu bentuk eksploitasi anak yang perlu diberantas. Hal ini bisa berpengaruh pada tumbuh kembang mental dan kepribadian anak tersebut.

Sepakat sama pendapat mengenai anak yang bekerja sesuai minatnya dan keinginannya lebih baik dibedakan dengan anak yang bekerja secara terpaksa seperti mengamen atau mengemis.

Selain itu, eksploitasi anak tidak sama jika berkaitan degan seni. Ditambah jika seorang anak bekerja sebagai artis atau pekerja seni, perusahaan atau orang yang memperkerjakaannya harus memiliki perjanjian yang tidak memberatkan anak, seperti harus didampingi orang tua, waktu kerja maksimal 3 jam, tidak menggangu jam sekolah. Perjanjian ini harus ditepati dan tidak boleh diganggu gugat

Lalu, terkait masalah eksploitasi anak yang sebenarnya, peran orang tua ini sangat berpengaruh. Karena nyatanya eksploitasi anak dilakukan oleh orang terdekat. Jika peran orang tua kurang atau bahkan menjadi alasan terjadinya eksploitasi anak, negara atau pemerintah harus mengambil langkah tegas melalui badan atau organisasi yang berwenang, sesuai dengan hukum yang berlaku. Perlu diingat bahwa eksploitasi anak bukan hanya memperkerjakan anak saja tapi esploitasi sosial dan seksual.

Referensi

http://ilmukomunikasi.uma.ac.id/2021/06/16/webinar-eksploitasi-anak-di-media/

Menurut saya, anak dibawah umur yang bekerja tidak mesti jika bisa dikatakan eksploitasi. Terdapat 2 opsi, yang pertama jika anak tersebut memang dengan kondisi keluarga yang kurang baik, dia diharuskan untuk membantu kedua orang tuanya bekerja, hal itu bukan merupakan eksploitasi, karena kemauan dari anak itu sendiri yang membantu keuangan keluarganya seperti contohnya berjualan gorengan, krupuk ataupun makanan lainnya. Yang kedua anak dibawah umur bekerja bisa dikatakan ekpsloitasi jika dimanfaatkan untuk mengamen. Banyak juga anak-anak kecil yang dimanfaatkan untuk mencari uang dengan cara yang salah seperti mengamen.