Halo Sobat Psike! Pernahkah kamu melihat di media sosial tentang anak kecil yang menjadi budak seks di media sosial? Miris sekali bukan? Anak-anak yang masihdi bawah umur tersebut biasanya membagikan konten dewasa yang tidak seharusnya menjadi konsumsi publik, terlebih mereka yang masih di bawah umur. Kebanyakan mereka merupakan korban dari grooming. Apa sebenarnya grooming ini? Pelajari istilah ini yuk sekaligus untuk meningkatkan waspada terhadap anak-anak kita!
Definisi Grooming
Grooming adalah proses penipuan di mana calon pelaku, sebelum melakukan pelecehan seksual, memilih korban, mendapatkan akses ke dan mengisolasi anak di bawah umur, mengembangkan kepercayaan dengan anak di bawah umur, dan seringkali orang dewasa lain dalam kehidupan anak di bawah umur untuk konten seksual dan kontak fisik. Pasca-penyalahgunaan, pelaku dapat terlibat dalam strategi pemeliharaan untuk memfasilitasi pelecehan seksual di masa depan dan/atau mencegah pengungkapan.
Pelaku grooming cenderung menyebabkan lebih sedikit kerusakan fisik pada korbannya dibandingkan dengan kategori pelaku pelecehan seksual lainnya dan sikap pelaku yang cenderung manipulatif membuat mereka tidak dilaporkan, diidentifikasi, dan dihukum, karena perilaku ini digunakan untuk menghindari pengungkapan dan keyakinan.
Latar Belakang Seseorang Melakukan Grooming
Marshall and Barbaree’s Integrated Theory
Menurut Integrated Theory, pelanggaran seksual dapat terjadi karena adanya kerentanan, yang berkembang sebagai akibat dari pengalaman perkembangan awal yang tidak sesuai dan menyakitkan, sehingga pelaku tidak siap menghadapi lonjakan hormon saat pubertas, serta tidak mampu memahami emosi Akibatnya, mereka memenuhi kebutuhan emosional dan seksual mereka secara tidak tepat dengan cara yang menyimpang. Teori ini menunjukkan bahwa pelanggaran seksual terjadi sebagai konsekuensi dari dorongan seksual dan agresi individu menjadi menyatu, karena fungsi-fungsi ini memiliki struktur yang sama di otak.
Hall and Hirschman’s Quadripartite Model
Quadripartite model menjelaskan bahwa seseorang melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak karena empat faktor kerentanan dan adanya peluang. Faktor kerentanan adalah gairah seksual fisiologis, kognisi terdistorsi yang bertindak untuk membenarkan agresi seksual, diskontrol afektif, dan masalah kepribadian. Mereka juga sering menciptakan peluang mereka sendiri untuk melanggar.
Finkelhor’s Pre-condition Model
Menurut model ini, ada empat kondisi sebelum terjadinya pelanggaran seksual. Yang pertama adalah motivasi untuk melakukan pelecehan seksual; kesesuaian antara kebutuhan emosional pelaku dan kemampuan anak untuk memenuhinya, gairah seksual yang menyimpang (kebutuhan seksual pelaku tidak terpenuhi oleh orang dewasa). Kedua, mampu mengatasi hambatan internal; yang ketiga adalah mampu mengatasi hambatan eksternal; dan yang keempat adalah mengatasi resistensi anak. Sebelum insiden pelecehan terjadi, prasyarat ini harus dipenuhi.
Tahap Terjadinya Grooming
1. Memilih Korban. Dalam proses grooming tahap pertama ini, pelaku mengidentifikasi calon korban dengan memilih anak di bawah umur yang rentan, baik karena alasan psikologis/emosional atau karena keadaan keluarga seperti kurangnya pengawasan, perselisihan keluarga, dan penolakan oleh orang tuanya.
2. Mendapatkan Akses dan Mengisolasi Anak di Bawah Umur. Tahap selanjutnya melibatkan mendapatkan akses ke anak di bawah umur. mereka biasanya berpura-pura bekerja atau menjadi sukarelawan di organisasi pelayanan pemuda atau dengan mencoba mendapatkan kepercayaan dari wali anak di bawah umur. Begitu mereka memiliki akses ke anak di bawah umur, pelaku sering mencoba memisahkan anak di bawah umur dari teman sebaya dan merawat orang dewasa sehingga mereka dapat memulai proses perawatan secara pribadi. Perilaku yang biasanya mereka lakukan seperti: mengantar mereka ke suatu tempat sendirian, mengajak mereka jalan-jalan atau menginap, dan/atau menjauhkan mereka secara emosional dari keluarga dan teman.
3. Mengembangkan kepercayaan dengan anak di bawah umur dan wali anak tersebut. Pada tahap ini, pelaku bekerja untuk mendapatkan kepercayaan dan kepatuhan dari orang dewasa kecil dan penting dalam kehidupan mereka. Pelaku seringkali juga merawat keluarga anak di bawah umur, organisasi di mana mereka dapat mengakses anak, dan komunitas mereka, untuk mendapatkan kepercayaan mereka sehingga mereka dapat dengan mudah mengaksesnya tanpa curiga. Setelah mendapat kepercayaan ini, wali dari anak biasanya akan mudah melepaskan anak kepada pelaku dan membuat anak nyaman dengan pelaku serta ingin selalu bersama pelaku.
4. Desensitisasi anak terhadap konten seksual dan kontak fisik. Tahap ini biasanya terjadi tepat sebelum pelecehan terjadi. Selama tahap keempat ini, pelaku mempersiapkan anak di bawah umur untuk dilecehkan dengan membuat mereka tidak peka terhadap konten seksual (seperti menunjukkan pornografi dan ketelanjangan) dan meningkatkan sentuhan non-seksual. Anak seringkali menganggap hal tersebut bukan sesuatu yang menakutkan karena kepercayaan tinggi yang telah mereka berikan pada pelaku.
5. Memelihara anak setelah penyalahgunaan. Tahap terakhir ini terjadi setelah pelecehan terjadi. Tujuan dari perilaku pemeliharaan ini adalah agar pelaku dapat melanjutkan pelecehan dan menghindari deteksi, seringkali dengan memanipulasi anak di bawah umur agar merasa bersalah atau bertanggung jawab atas pelecehan atau menyebabkan mereka takut akan konsekuensi yang diterima jika mengungkapkan perilaku dari pelaku ini.
Cara Menghindarkan Anak dari Pelaku Grooming
Perilaku grooming ini tentunya sangat membahayakan, karena selain melakukan pelecehan seksual, pemikiran anak dieksplotasi dan dimanipulasi agar anak tidak merasa takut dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Oleh karena itu, kita harus mewaspadai seseorang dari anak-anak atau saudara kita dengan tips berikut:
- Berhati-hati dengan siapapun yang mencoba mendekati anak atau ingin mengetahui identitas anak.
- Berikan batasan pada siapapun yang mencoba menyentuh anak, apalagi jika orang tersebut berusaha menyentuh bagian vital pada anak.
- Usahakan jangan membiarkan anak pergi dengan orang lain, kecuali seseorang yang sudah sangat dipercaya, karena terkadang pelaku grooming bisa jadi merupakan paman sendiri atau orang terdekat.
- Berikan edukasi pada anak untuk menjaga dirinya dari orang yang tidak dikenal, seperti menolak ajakan atau hadiah dari orang yang tidak dikenal.
Semoga anak-anak kita selalu dijauhkan dari para predator seksual.
Referensi:
Craven, S., Brown, S., & Gilchrist, E. (2006). Sexual grooming of children: Review of literature and theoretical considerations. Journal of sexual aggression, 12(3), 287-299. DOI: 10.1080/13552600601069414.
Jeglic, E. L. (2020). How to recognize the sexual grooming of a minor. Retrieved from https://www.psychologytoday.com/us/blog/protecting-children-sexual-abuse/202010/how-recognize-the-sexual-grooming-minor.