Di era modern saat ini, kita sering dihadapkan dengan berbagai kemajuan teknologi. Mulai dari manfaat-manfaatnya bagi orang-orang hingga dampak negatif yang ditimbulkan. Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan adalah Cyberbullying. Apa itu cyberbullying?
Cyberbullying adalah salah satu bentuk perundungan, intimidasi atau suatu bentuk kekerasan yang dialami oleh anak, remaja hingga orang dewasa melalui teknologi digital seperti platform chatting, platform game, email, SMS, kamera, situs web dan juga media sosial. Salah satu bagian dari media sosial adalah Instagram dan aplikasi ini dinobatkan oleh Lembaga donasi anti-intimidasi, Ditch The Label sebagai media sosial yang paling sering digunakan untuk melakukan perundungan secara online atau cyberbullying. Menyusul Facebook dan Snapchat dengan proporsi masing-masing adalah 37 persen dan 31 persen. Ini membuktikan bahwa media sosial merupakan tempat yang paling rawan terjadi cyberbullying.
Menurut UNICEF, berikut merupakan contoh dari tindakan cyberbullying :
- Menyebarkan tentang seseorang atau foto tentang seseorang di media sosial,
- Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau sesuatu yang memuat/menyakitkan,
- Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain di atas nama mereka,
- Trolling – pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online,
- Mengucilkan, mengecualikan, anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan,
- Membuat situs atau grup (group chat, room chat) yang berisi kebencian tentang seseorang atau dengan tujuan untuk menebar kebencian terhadap seseorang,
- Memberikan suara untuk atau seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan,
- Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka,
- Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual.
Sebanyak 60 persen remaja mengaku pernah mengalami tindakan bullying dan 87 persen lainnya pernah mengalami perundungan secara online. 20-40% dari semua remaja pernah mengalami cyberbullying setidaknya sekali dalam hidup mereka. Anak-anak merupakan kelompok masyarakat yang paling rentan, karena dampak cyberbullying pada anak berdampak panjang. Salah satu dampaknya adalah kecemasan sosial dengan persentase sebesar 41%, kecemasan sosial dapat membuat anak merasa ia tengah diawasi dan dinilai oleh orang lain. Ia akan cenderung merasa panik saat yang ia lakukan tidak sesuai dengan pendapat atau pandangan orang lain. Selain itu, dampak lainnya adalah depresi, mengisolasi diri dari lingkungan, menutup media sosial, pemikiran untuk bunuh diri hingga tindakan bunuh diri, dan juga penyalahgunaan alkohol dan juga obat-obatan terlarang.
Selain dampak pada korban, pelaku juga mengalami dampak seperti cenderung agresif, berwatak keras, mudah marah, impulsif, lebih ingin mendominasi orang lain, kurang berempati, dan dapat dijauhi oleh orang lain.
Faktor yang memengaruhi terjadinya cyberbullying ada beberapa. Menurut pengamat pendidikan Adjat Wiratma, faktor pertama adalah tingkat kebahagiaan anak yang mempengaruhi aktivitas di dunia maya. Adjat menilai, karena anak tidak mendapat kebahagiaan, maka ia mencari kebahagiaan lain. Salah satu caranya adalah dengan menertawakan orang yang tertindas. Faktor penyebab bullying selanjutnya juga bisa disebabkan karena anak mengalami kebosanan dan kurang mendapatkan penghargaan dari guru. Sehingga menyebabkan anak tersebut mencari eksistensi dengan menjadi bully melalui dunia maya. Di masa pandemi ini, risiko cyberbullying pun meningkat karena penggunaan gadget untuk pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
Bentuk pencegahan dari cyberbullying adalah dengan meningkatkan rasa empati, mengontrol diri sendiri, bijak dalam menggunakan media sosial, menghormati orang lain dan memperlakukan orang lain dengan adil dan baik. Dan untuk menghindari diri dari pelaku cyberbullying hal yang dapat dilakukan adalah tetap tenang, abaikan, mengumpulkan semua bukti perundungan online kemudian laporkan pada guru atau orang tua dan jika dalam keadaan berbahaya 911 juga polisi dan yang terakhir adalah blokir akun tersebut.
Mental yang sehat tercipta dari pemikiran yang sehat. Bukan hanya mengenai pola hidup tetapi juga mengenai perilaku yang didapatkan dari orang lain atau perilaku pada orang lain. Apapun bentuknya dan sekecil apapun, bullying adalah tindakan yang salah. Semua orang bisa menjadi pelaku bahkan hanya untuk alasan yang tidak masuk akal sekalipun. Cegah terjadinya bullying agar tercipta mental sehat generasi muda!
Referensi :
Ulasan: Mengikuti Anda pulang dari sekolah: Tinjauan kritis dan sintesis penelitian tentang viktimisasi cyberbullying
https://academic.microsoft.com/paper/2111112238
https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying#5